Pandemi virus covid-19 yang belum berakhir memaksa kita untuk selalu menjaga jarak satu sama lain demi kepentingan kita bersama. Sekian lama pandemi berlangsung sekian lama pula pelayanan Rasul secara tatap muka terhenti, termasuk di sidang Semiblan Ilir (Distrik Palembang) yang beberapa kali masuk dalam zona merah. Setelah satu tahun lebih tidak berjumpa secara langsung dengan Rasul, akhirnya Minggu tanggal 27 Juni 2021 Rasul Rumantiyo dan Uskup Trius Joko Prayitno datang untuk melayani anak-anak Allah. Pelayanan Rasul kali ini tidak hanya di sidang Sembilan Ilir melainkan beberapa sidang di Distrik Palembang yang dimulai dari Sidang Tulung Harapan, Cahaya Mas, Pelita Jaya, Air Alun, Bumi Kencana dan berakhir di Sidang Gilirang dari tanggal 20 Juni 2021 sampai 29 Juni 2021. 246 jiwa mengalami pelayanan Rasul selama rangkaian pelayanan beliau.
Pada pelayanan Rasul Rumantiyo di Sidang Sembilan Ilir Palembang, Rasul menggunakan nas dari kitab Mazmur 146 : 7b–8. “Tuhan membebaskan orang-orang yang terkungkung, Tuhan membuka mata orang-orang buta, Tuhan menegakkan orang yang tertunduk, Tuhan mengasihi orang-orang benar”. Rasul memberikan gambaran mengenai makna terpenjara, dalam kisah Adam dan Hawa mereka yang merupakan manusia pertama yang memperoleh kehidupan sangat indah namun harus terpenjara atau terpisah oleh Allah oleh karena dosanya sendiri. Hal ini membuat mereka mati secara rohani dan terkungkung. Rasul menjelaskan jika jiwa yang terkurung dalam penjara hanya bisa dilepaskan jika mereka mau mendengar, percaya dan mengikut, seperti kisah Petrus dalam Lukas 4 : 18 – 19 dimana dijelaskan saat Petrus terpenjara datanglah malaikat yang membangunkan Petrus untuk membebaskannya. Jika pada saat itu Petrus tidak mendengar panggilan malaikat tentu dia tidak dapat bebas, karena untuk dapat bebas ia haruslah mendengar, percaya dan mengikut.
Selain orang terpenjara rohani, orang-orang dalam kesusahan seperti yang buta dan tertunduk pun akan memperoleh pertolongan Tuhan. Orang yang mengalami kebutaan secara rohani hendaknya dapat membuang sifat menghakimi orang lain (Matius 7:3). Kita hendaknya tidak hanya melihat kekurangan dan kesempurnaan orang lain tetapi juga harus melihat kekukarangan dan diri kita sendiri. Roh Kudus mengajar bahwa Allah bukan melindungi orang-orang yang percaya dari setiap kemalangan, melainkan menuntun anak-Nya yang percaya melalui jalan penderitaan menuju kerajaan Surga yang kekal.
Selama pelayanan kebaktian di Distrik Palembang, Rasul Rumantiyo melaksanakan beberapa tindakan antara lain:
- Pengaktifan kembali tugas Diaken Wahyu Syahputra di sidang Tulung Harapan.
- Pengangkatan Priester Teguh Prayitno sebagai Ketua Sidang Pelita Jaya.
- Pengangkatan Priester Sunardi sebagai Ketua Sidang Sembilan Ilir.
- Pengangkatan Priester Tukiman sebagai Ketua Sidang Gilirang.
- Penyaluran berkat pernikahan perak untuk kedua pasang suami istri yaitu Pr. Sunardi dan Ibu Suherni serta Dk. Yatno dan Ibu Sutarm di sidang Sembilan Ilir.