Pada hari Minggu, 24 Oktober 2021, Rasul Distrik Edy Isnugroho berkenan melayani anak Allah di sidang Panggung Lor (Semarang) Distrik Magelang, yang didampingi oleh Uskup Dwi Sulistyo Utomo dan Evangelist Distrik Suwidya Yakub. Dasar kebaktian diambil dari Lukas 4:21-22 : Lalu Ia mulai mengajar mereka, kata-Nya:”Pada hari ini genaplah nas ini sewaktu kamu mendengarnya.” Dan semua orang itu membenarkan Dia dan mereka heran akan kata-kata yang indah yang diucapkan-Nya, lalu kata mereka : “Bukankah Ia ini anak Yusuf?”.
Tuhan Yesus sudah dinubuatkan oleh nabi Yesaya beberapa tahun sebelum kelahiran-Nya. Pada saat itu bangsa Yahudi tidak percaya tentang nubuat yang diberikan hanyalah anak seorang tukang kayu yang berasal dari Nasaret. Mereka kecewa karena tidak sesuai harapan bahwa Yesus terlahir dari keluarga miskin, bukan dari keluarga kaya. Tapi bagi kita tetap percaya bahwa Yesus adalah yang telah dijanjikan sebagai juru selamat yang mengajarkan Injil dan kebenaran. Yesus mengutus para Rasul untuk memberitakan injil, dan mengajarkan untuk mengampuni musuh dan membalas kejahatan dengan kebaikan. Kabar baik yang diberitakan diantaranya adalah Yesus Kristus ingin melepaskan umat manusia dari kejahatan. Tuhan juga mengutus para Rasul-Nya untuk memberitakan keselamatan kepada umat manusia. Para anak Allah dapat menunjukkan kasih, kebenaran, dan kemurahan-Nya.
Dalam pelayanan ini, Rasul Distrik Edy Isnugroho memberikan tindakan kemeteraian suci untuk 7 jiwa dari sidang Panggung Lor dan Karangsari Distrik Magelang. Sukacita sidang jemaat semakin bertambah: saudara Feliks Wida Satyamarda ditahbiskan sebagai Diaken untuk membantu pekerjaan Allah disana. Kebaktian yang penuh sukacita ini diikuti oleh 107 jiwa.
Rasul Samuel di Sitiadi
Di tempat terpisah, Rasul Samuel Hadiwidagdo melayani sidang Sitiadi yang digabung dengan sidang Bumirejo dan Kaleng, yang dihadiri oleh 189 jiwa di Sidang Sitiadi, Sub Distrik Kebumen, Distrik Magelang. Dalam kebaktian ini Rasul Samuel melaksanakan 3 tindakan yaitu Kemeteraian Kudus kepada 1 jiwa dewasa a.n. Salinah, Pemberkatan Pertunangan kepada Sdr. Puguh Nawarianto (Sidang Sitiadi) dan Sdri. Meitya Indriana (Sidang Langenrejo) dan Pemberkatan Ulang Tahun Pernikahan Perak kepada Pr. Nasimun dan Ibu Suwarni.