Pembangunan gedung gereja Palasari dan Kanpus GKBI yang baru telah lama direncanakan. Rasul Kepala Jean-Luc Schneider dan Rasul Distrik Urs Hebeisen pada bulan Juni 2015 telah meninjau dan memberikan restu untuk pembangunan tersebut. Namun untuk mewujudkannya tidak cukup hanya dengan memiliki sejumlah dana untuk pembangunan proyek yang cukup besar ini.
“Ijin Mendirikan Bangunan” menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. IMB adalah produk hukum yang berisi persetujuan atau perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Setempat (Pemerintah Kabupaten/Kota) dan wajib dimiliki pemilik bangunan yang ingin membangun sebuah bangunan. Tim pencari IMB kita bekerja keras dan tidak mengenal lelah untuk memenuhi segala persyaratannya. Usaha gigih mereka diberkati Allah, dan perjuangan selama 3 tahun ini berakhir manis.
Pembangunan kedua proyek ini segera dimulai dan peletakan batu pertama akan dilakukan oleh Rasul Samuel Hadiwidagdo pada Jumat, 13 April 2018. Mari kita mohonkan berkat Allah agar pembangunan berjalan lancar sehingga pada kunjungan Rasul Kepala Jean-Luc Schneider bulan November 2018 bangunan ini telah siap untuk diresmikan.