Konsep jawatan ada di setiap saluran: selain terbitan terakhir community, Tuntunan untuk Kebaktian dan nac.today sibuk menjelaskan pernyataan-pernyataan ajaran yang terkini — kadang-kadang lebih lengkap, dan kadang-kadang lebih ringkas. Ini adalah versi singkat untuk mereka yang tergesa-gesa.
Segala sesuatu yang adalah gereja, dan segala sesuatu yang di atasnya berdasar, memiliki awalnya di dalam pribadi dan perbuatan Yesus Kristus. Karena itu, adalah logis bahwa ajaran tentang gereja, sakramen, dan jawatan hendaknya diselaraskan dengan ajaran Hipostatic Union, atau ajaran tentang kodrat ganda Yesus Kristus: Yesus Kristus adalah Manusia sejati dan Allah sejati.
Dengan demikian jawatan sesuai dengan kodrat ilahi Kristus, sedangkan pribadi pemangku jawatan sesuai dengan kodrat manusiawi. Karena itu, jawatan dan pribadi terjalin. Namun, jawatan itu bukan milik pribadi pemangku jawatan, atau tanda yang tidak terhapuskan pada orang itu. Melainkan itu tetap merupakan suatu karunia Kristus. Dengan demikian dimungkinkan bagi jawatan untuk dipisahkan dari orang tersebut.
Yesus diutus oleh Allah dan diperlengkapi dengan berbagai kuasa. Jawatan Rasul, yang didirikan oleh Kristus sendiri, berbagi dalam otoritas ini, dan dapat memberikan sebagian darinya kepada orang lain. Bagaimanapun, para Rasul berfungsi sebagai “pengurus rahasia Allah.” Ini berarti bahwa kelompok Rasul juga berkewajiban untuk menyusun struktur tertib jawatan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Jawatan dan otoritas
Otoritas jawatan membentuk hak untuk bertindak dan berbicara di dalam nama Allah Tritunggal, yang didasarkan pada Yesus Kristus. Kelompok Rasul sangat penting di sini, karena mengandung semua kuasa sakramental yang diperlukan untuk gereja.
Pada saat penahbisan, Diaken menerima otoritas untuk memberitakan Injil dengan benar dalam kebaktian dan dalam kunjungan pastoral, serta untuk menyalurkan berkat Tritunggal dalam suatu kebaktian firman. Selain kuasa-kuasa ini, Priester menerima otoritas untuk memberitakan pengampunan dosa-dosa atas tugas Rasul, untuk menyalurkan sakramen-sakramen Baptisan Kudus dengan air dan Perjamuan Kudus, dan untuk melaksanakan tindakan-tindakan berkat.
Struktur jawatan didasarkan pada tiga tingkatan jawatan, masing-masing dilengkapi dengan berbagai jenis otoritas rohani. Di masa depan, hanya para Rasul, Priester, dan Diaken yang akan ditahbiskan. Mulai Pentakosta 2019, jawatan-jawatan (keimaman) lain tidak akan lagi diemban, seperti yang sudah terjadi di masa lalu dengan Oudste Sidang dan Diaken Pembantu.
Jawatan dan mandat
Selain otoritas jawatan, suatu jawatan juga memasukkan suatu mandat jawatan. Sementara otoritas bersifat teologis, mandat jawatan bersifat kanonis. Dengan mandat ini, pemangku jawatan diberi hak dan tanggung jawab untuk memenuhi tugas-tugasnya di dalam otoritas jawatan yang telah diterimanya, di dalam kerangka kerja yang terbatas baik dalam hal durasi maupun lokasi.
Jawatan, dengan dua komponen otoritas dan mandatnya, dapat berakhir dalam beberapa cara. Dalam suatu pengasoan, hanya mandat jawatan yang berakhir. Dalam hal pengunduran diri dari jawatan atau pembebasan dari jawatan, baik mandat jawatan dan otoritas jawatan berakhir.
Jawatan dan pelayanan-pelayanan atau tugas-tugas
Bahwa Allahlah yang menunjuk seseorang untuk suatu jawatan, dan bahwa ini adalah dasar dari setiap penahbisan, juga berlaku tanpa syarat pada tertib jawatan saat ini. Kualitas dan kemampuan baik yang dimiliki orang tersebut kemudian diletakkan ke dalam pelayanan pelaksanaan jawatannya. Namun, tidak ada bakat-bakat baru yang diberikan di dalam penahbisan.
Otoritas jawatan diberikan melalui penahbisan. Ini hanya berlaku untuk jawatan-jawatan Rasul Kepala, Rasul, Priester, dan Diaken. Penahbisan diterima sambil berlutut dan di bawah penumpangan tangan, dalam sebuah kebaktian setelah perayaan Perjamuan Kudus.
Tindakan pengangkatan berlangsung dengan cara yang sama. Namun, hanya fungsi kepemimpinan rohani — tidak ada otoritas baru — yang diberikan dalam proses itu. Ini berlaku untuk para Rasul Distrik, ketua distrik, dan ketua jemaat. Pengangkatan tidak terikat dengan waktu aktivitas jawatan, tetapi berakhir bersamaan dengan itu.
Penugasan adalah penyerahan suatu pelayanan atau tugas dengan penekanan rohani. Berkat Tuhan dimohonkan untuk pemenuhan pelayanan atau tugas ini. Ini berlaku bagi para pembantu, atau perwakilan dari, para pemangku jawatan yang memimpin (Pembantu Rasul Kepala, Pembantu Rasul Distrik, Rasul yang Memimpin, dan Uskup). Selain itu, para guru yang terutama bertanggung jawab, serta para pemimpin kaum muda yang aktif dalam jangka panjang, akan ditugaskan secara resmi.
Diterjemahkan dari nac.today