Rasul Samuel Hadiwidagdo melayani Sidang Pucangan, Kedu Timur, pada Rabu, 13 November 2019. Sebagai dasar kebaktian, Rasul menggunakan Lukas 10 : 38 – 39 :
“Ketika Yesus dan murid-murid-Nya dalam perjalanan, tibalah Ia di sebuah kampung. Seorang perempuan yang bernama Marta menerima Dia di rumahnya. Perempuan itu mempunyai seorang saudara yang bernama Maria. Maria ini duduk dekat kaki Tuhan dan terus mendengarkan perkataan-Nya.”
Marta dan Maria adalah saudara. Marta mengundang Yesus ke rumahnya di Betania. Saudaranya, Maria juga ada di sana. Marta menyibukkan diri dengan berbagai hal untuk menunjukkan keramahan kepada Tuhan. Maria lebih suka mendengarkan Yesus berkata-kata. Ia memperkenankan damai sejahtera masuk ke dalam hatinya, mengambil waktu jeda dari aktivitas lain, dan mengabdikan diri pada Tuhan.
Namun demikian, pada situasi lain, Marta juga mengungkapkan suatu wawasan yang memiliki makna penting yang terbesar untuk meraih keselamatan ketika Lazarus, saudara mereka meninggal, dengan menjumpai Yesus dengan iman : “Tuhan, sekiranya Engkau ada di sini, saudaraku pasti tidak mati.”
Keramahan Marta sungguh-sungguh dapat diteladani, dan memiliki makna penting yang besar bagi seluruh rumah tangganya. Yesus mengakui hal ini, tetapi Ia menunjuk pada Maria yang bersikap dengan cara yang tepat dalam situasi itu. Suatu penjumpaan dengan Tuhan hanya dapat berhasil ketika kita berkonsentrasi pada-Nya.
Marta dan Maria memiliki ciri khas yang berbeda. Saudara-saudari kita di dalam sidang jemaat juga sangat berbeda satu dengan yang lain. Beberapa orang sibuk dan aktif dan yang lain senang menunggu.
Teladan Marta dan Maria menunjukkan kepada kita bahwa menjadi aktif, memiliki pengetahuan akan Injil, dan mengakui Yesus Kristus, saling berkaitan. Dalam segala usaha-usaha kita yang rajin berkenaan dengan kehidupan duniawi, marilah kita menjadikan keselamatan sebagai prioritas kita.
Dalam kebaktian tersebut, Rasul melaksanakan tindakan Kemeteraian Kudus kepada 6 jiwa (1 jiwa anak dari Lajer, 1 jiwa anak dari Banjurmukadan, 1 jiwa anak dari Kedungdawa, 2 jiwa anak dari Langenrejo, dan 1 jiwa dewasa). Selanjutnya, pengasoan Pr. Kasran dan Pr. Purwadi (Banjurmukadan), serta pengangkatan Pr. Wasito sebagai Ketua Sidang Banjurmukadan.