Rasul Distrik Edy Isnugroho mengirimkan informasi penting terkait penyelenggaraan kebaktian-kebaktian di wilayah Asia Tenggara, khususnya berkenaan dengan situasi global pandemi covid-19. Hal ini bertujuan untuk memperkecil penularan virus tersebut mengacu pada peraturan pemerintah yang berwenang di Filipina, Malaysia, Singapura, Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Dengan persetujuan dengan para Rasul, Rasul Distrik memutuskan semua kebaktian yang telah dijadwalkan secara teratur, termasuk pelajaran-pelajaran, dan kegiatan-kegiatan dan peristiwa-peristiwa gereja, khususnya di kota-kota, ditangguhkan dari 18 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
Adalah perhatian yang besar bagi para Rasul untuk melanjutkan pelayanan-pelayanan gereja kepada semua saudara dan saudari dalam situasi menyedihkan dan masa-masa ketidakpastian ini. Oleh karena itu, kami menganjurkan hal-hal berikut:
- Di area-area di mana berkumpul masih dimungkinkan, sebuah kebaktian normal dalam kelompok-kelompok kecil hendaknya dilaksanakan oleh seorang pemangku jawatan keimaman dengan perayaan Perjamuan Kudus.
- Di area-area di mana berkumpul tidak lagi dimungkinkan, Rasul akan melaksanakan pelayanan-pelayanan yang direkam sebelumnya untuk hari-hari Minggu: 22 Maret dan 29 Maret. Kemudian, anggota-anggota dapat mengaksesnya melalui situs gereja atau tautan yang akan diinformasikan. Pelayanan-pelayanan dilaksanakan dengan pemberitaan pengampunan dosa-dosa, tetapi tanpa perayaan Perjamuan Kudus.
- Bagi saudara dan saudari kita yang tidak memiliki akses internet, Rasul yang bertanggung jawab akan menyediakan surat perawatan pastoral.
Rasul yang bertanggung jawab akan menentukan rincian-rincian lebih lanjut untuk wilayah kerjanya. Perkembangan situasi saat ini akan kembali dievaluasi dan arah tindakan selanjutnya akan dikoordinasikan pada 1 April 2020.
This post is also available in: English