Pada Rabu, 27 Januari 2021, Rasul Samuel Hadiwidagdo melayani sidang Klaten. Turut mendampingi Rasul adalah Evangelist Budi Tjatur Prasetijo. Dalam kebaktian tersebut Rasul Samuel Hadiwidagdo menetapkan Priester Yonans Budyantoro (sidang Pesu) untuk bertugas membantu Evangelist Hanes Tri Kuntoro.
Sejarah sidang Klaten
Sidang Klaten, sebelum ditetapkan menjadi sebuah sidang jemaat, awalnya adalah pos pelayanan Klaten. Evangelist Distrik Dawud Gunanto kala itu melihat beberapa anggota Sidang Mawen dan Kurung, (sekarang sidang Pesu dan Cetan), khususnya yang tinggal di sekitar perkotaan, harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk dapat hadir di kedua sidang tersebut. Evangelist Distrik berinisiatif untuk mengadakan kebaktian setiap 2 minggu sekali di salah satu rumah anggota di daerah sekitar perkotaan. Diaken Tugiman, yang memiliki rumah yang cukup luas menawarkan agar kebaktian diadakan di rumahnya. Beliau siap memfasilitasi tempat duduk, mimbar dan lainnya. Akhirnya, pada hari Minggu, 20 Januari 2013, dilaksanakan kebaktian pertama kali di rumah Diaken Tugiman. Kebaktian yang dilayani oleh Evangelist Distrik Dawud Gunanto tersebut dihadiri oleh 73 jiwa. Jumlah yang sangat besar. Seiring berjalannya waktu, setiap 2 minggu sekali, kebaktian dilaksanakan di rumah tersebut dan tempat dinamakan sebagai pos pelayanan Klaten.
Pada akhir tahun 2013, Rasul Edy Isnugroho kala itu merencanakan pos pelayanan tersebut agar suatu saat menjadi sebuah sidang jemaat. Evangelist Distrik, bersama dengan Diaken Tugiman, dan beberapa saudara-saudari berusaha mencari sebuah tempat untuk dapat dieprgunakan berkebaktian secara rutin. Beberapa gereja di perkotaan, ditembusi untuk disewa setiap hari Minggu, dan kita menyesuaikan dengan waktu kosong yang mereka miliki. Namun tak satupun yang bisa kita sewa.
Dari informasi seorang saudara, tahun 2014, ada sebuah rumah kosong yang cukup luas. Akhirnya kita mencari informasi pada penduduk setempat. Berkat bantuan dari Bapak RW setempat, dan juga persetujuan dari Rasul Edy Isnugroho, akhirnya tempat tersebut dapat dibeli oleh gereja. Meskipun prosesnya cukup lama, namun tahun 2019, rumah dan pekarangan seluas ± 300 m² tersebut dapat kita beli.
Maret 2020, bangunan rumah kosong dan sudah rusak tersebut dipugar dan dibangun sebuah aula untuk kebaktian dengan luas dalam ruangan adalah 6 x 12,5 m. Di samping bangunan gereja terdapat sebuah rumah Pastori seluas ± 55 m². Pada awal September 2020, bangunan aula utk kebaktian dan rumah pastori, telah rampung. Namun karena situasi pandemi peresmian gereja untuk sementara tertunda.
Rabu, 16 Desember 2020, sukacita yang besar dirasakan oleh sidang jemaat Klaten setelah Rasul Distrik Edy Isnugroho secara resmi meresmikan bangunan tersebut menjadi sidang jemaat Klaten. Kebaktian peresmian tersebut dihadiri oleh 24 jiwa.