Sudah selama 19 bulan seluruh bangsa dunia mengalami “Pandemi Covid-19”. Pemerintah telah berupaya melaksanakan pencegahan penularan penyakit Covid, sehingga membuat kebijakan-kebijakan diantaranya menutup sekolah-sekolah, rumah peribadatan agama, kantor-kantor maupun pabrik-pabrik, dan banyak kegiatan masyarakat yang lain. Gereja pun berupaya melaksanakan pencegahan penularan penyakit Covid-19 agar jangan sampai ada klaster di gereja. Untuk merawat kehidupan rohani saudara-saudari semua, maka gereja elama ini menawarkan suatu kebaktian melalui live streaming, yang telah dapat terlaksana dengan baik.
Memerhatikan keadaan yang semakin membaik dari hari ke hari, dimana jumlah kasus yang semakin terkendali dan kebijakan pemerintah yang telah membuka rumah peribadatan, juga sekolah tatap muka, dan kegiatan kemasyarakatan yang lain maka Rasul Distrik Edy Isnugroho membuat surat edaran per 1 Oktober 2021 bahwa mulai Minggu, 3 Oktober 2021 dan selanjutnya, kebaktian-kebaktian live streaming hanya akan dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, jika dipandang perlu, oleh Rasul Distrik atau Rasul yang ditugaskan.
Rasul Kepala Jean-Luc Schneider berpesan kepada para Rasul Distrik dalam Rapat Para Rasul Distrik yang lalu: “Tidak dapat disangkal bahwa kebaktian kebaktian-kebaktian virtual menawarkan banyak keuntungan, tetapi itu tidak memiliki dampak membawa keselamatan yang sama seperti sebuah kebaktian yang dihadiri secara pribadi. Sedangkan menghadiri kebaktian adalah komponen penting dari persiapan kita untuk kedatangan kembali Kristus, masa depan kita. Pengalaman persekutuan adalah sebuah komponen yang mendasar dari persiapan mempelai perempuan. Tugas para Rasul adalah untuk mempersiapkan pengantin perempuan Tuhan. Ini termasuk pengembangan individu dan persiapan untuk jemaat. Karena itu dengan sengaja dan terus-menerus tidak menghadiri kebaktian—ketika kita diizinkan untuk datang ke gereja—dapat merusak keselamatan kita.”
Kebaktian secara tatap muka dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat dengan ketentuan-ketentuan yang telah dimuat dalam surat edaran per 1 Oktober 2021. Marilah kita berdoa dengan sepenuh hati, agar kita dapat mengalami kebaktian yang normal dan kehidupan gereja yang utuh kembali segera. Kita percaya bahwa Allah yang mahakasih akan menjawab permohonan yang demikian.